A. Latar
Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi upaya
kemajuan suatu bangsa. Sebab pendidikan bertugas untuk meningkatkan sumber daya
manusia yang memiliki pengetahuan, melatih keterampilan serta menanamkan sikap
dan prilaku yang baik dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pendidikan juga merupakan kebutuhan dasar (basic need) dalam kehidupan
manusia. Kebutuhan dasar ini sejatinya
harus terpenuhi dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai persoalan hidup
yang melingkupinya, karena hakekatnya pendidikan adalah salah satu instrumen
yang paling efektif untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan,
kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan.
Tentu saja, merealisasikan fungsi pendidikan itu sendiri harus dilakukan
melalui upaya peningkatan kualitas pendidikan yang terintegrasi dengan proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama masyarakat telah dan terus berupaya mewujudkan amanat
tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih
berkualitas antara lain melalui pengembangan perbaikan mutu pendidikan dan
pemerataan pendidikan.
Pendidikan, baik formal maupun nonformal merupakan lembaga yang berperan
utama sebagai kunci untuk mempersiapkan kebutuhan masa depan bangsa berdasarkan
aspek intelektual, dan memadukan aspek keterampilan dengan kepribadian. Dalam
rangka pendidikan itu, pendidik dan tenaga kependidikan merupakan sosok utama
yang mengemban tugas mempersiapkan masa depan anak bangsa. Pendidikan masa
depan tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengembangan ekonomi,
tetapi juga mempersiapkan kebutuhan pasar kerja dalam membangun masyarakatnya.
Sektor pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang
sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat seirama
dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan ketat. Proses belajar
mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hafalan belaka, melainkan bagaimana
melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan menghayati (learning to
think, learning to do, leraning to be).
Tanggung jawab
pembangunan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga menjadi
tugas dan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Akselerasi
tujuan pendidikan pada prinsipnya harus dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan
Formal, non formal dan informal yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan Nasional
Fakta dimasyarakat menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan persekolahan belum
mampu menjangkau pemerataan pendidikan kepada masyarakat. Itulah sebabnya pendidikan non formal
menjadi faktor yang penting guna tercapainya pemerataan pendidikan.
Diakui atau tidak saat
ini jumlah siswa yang terancam putus sekolah terus meningkat, khususnya siswa
pada jenjang pendidikan dasar Sembilan tahun.
“Bank Dunia dalam laporannya mensinyalir bahwa dampak dari krisis
ekonomi yang tidak kunjung usai, adalah anjloknya Angka Partisipasi Sekolah
(APS), terutama anak-anak yang berasal dari keluarga miskin. Serta merosotnya kualitas sekolah, yang
sebenarnya sebelum krisi sudah sangat mengkhawatirkan (Basrowi, 2006).
Pendidikan adalah hak dan
kewajiban bagi seluruh warga Negara sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar 1945. Nuansa “privatisasi” atau
upaya pergeseran tanggung jawab dari pemerintah kepada swasta dan masyarakat
dalam penyelenggaraan dan pembiyaan
pendidikan terutama untuk pendidikan dasar sembilan tahun, sudah terlihat dalam
legalitas. Peran serta masyarakat ini
diantaranya didasari oleh semakin tingginya biaya pendidikan yang ditanggung
oleh pemerintah. Selainitu keterlibatan
masyarakat ini diamanatkan dalam Undang-Undang20 tahun 2003, tentang sistim
pendidikan nasional yang menyatakan bahwa “Masyarakat berkewajiban memberikan
dukungan sumberdaya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Sehingga tanggung jawab pembangunan
pendidikan tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah namun juga menjadi
tugas dan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Akselerasi
tujuan pendidikan pada prinsipnya harus dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan
Formal, non formal dan informal yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan Nasional.
Berdasarkan hasil survey dan studi lapangan yang kami lakukan di Desa Benda Baru Kecamatan Pamulang pada tahun 2010; Jumlah penduduk 15.179 orang dengan pendidikan SD saja : 821 (sudah berkeluarga dan belum), SMTP saja ; 937 orang ditambah yang putus sekolah dan Drop out. Kondisi ini sangat ironis sebab disatu sisi Pamulang Ibu Kota Tangsel (saat ini) merupakan wilayah yang jantung kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, disisi lain masih banyak masyarakat yang belum menikmati pendidikan.
Sebagai
lembaga swadaya masyarakat yang ikut prihatin dan merasa turut bertanggung
jawab terhadap fenomena sosial tersebut, maka Yayasan Insan Indonesia Berkarya
melalui PKBM Insan Karya mulai berperan aktif untuk memfasilitasi
penyelenggaraan pendidikan non formal berbasis pada masyarakat.
Penyelenggaraan
pendidikan sesungguhnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan
masyarakat. Melalui adanya PKBM Insan Karya diharapkan peran masyarakat yang
telah ada dapat menjadi lebih terarah dan terencana. Kepedulian masyarakat terhadap pendidikan
diharapkan menjadi sangat tinggi dan mampu berperan aktif sesuai dengan tata
laksana yang benar.
PKBM Insan
Karya melibatkan banyak komponen masyarakat untuk menjadi penguat organisasi,
sebagai pengajar dan juga sukarelawan.
PKBM Insan Karya bersama masyarakat ingin mewujudkan pendidikan
nonformal gratis yang dapat merangkul masyarakat menengah ke bawah yang tidak
mendapat akses pendidikan formal atas berbagai alasan atau pun anak putus
sekolah karena kesempitan ekonomi.
PKBM Insan Karya digagas
dalam rangka menyiapkan peserta didik berkualitas melalui pendidikan Anak usia
dini, pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan
dan berkelanjutan yang dilaksanakan
secara efektif dengan mengkedepankan kualitas pembelajaran yang sistematis dan
terpadu.
Penyelenggaraan Program, dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan, sikap dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja dan
usaha sendiri. Sementara untuk Paket A / B / C dirancang untuk memberikan
kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (Paket A ke Paket B, Paket B ke Paket C dan Paket C ke
Perguruan Tinggi.
Pendekatan yang digunakan oleh PKBM Insan Karya adalah Pertama dengan (Educational Inclusion Paradigm), dimana masyarakat dan pemerintah merupakan satu keterikatan dalam pendidikan untuk membangun pendidikan di Indonesia.
Pendekatan yang digunakan oleh PKBM Insan Karya adalah Pertama dengan (Educational Inclusion Paradigm), dimana masyarakat dan pemerintah merupakan satu keterikatan dalam pendidikan untuk membangun pendidikan di Indonesia.
Kedua sebagai “ Stakeholder “ dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan dengan melakukan Peningkatan Concern
Stakeholder antara pemerintah dengan masyarakat untuk meningkatkan sumber
daya manusia, Peningkatan mutu
pelayanan sebagai suatu sistem yang
dikembangkan dalam menyerap masyarakat sasaran, penataan kemitraan dengan dunia
kerja, lapangan kerja baik instansi pemerintah maupun swasta untuk menyalurkan
para lulusan, agar mereka diterima di tempat kerja.
Ketiga pendekatan “ Network Development ” yaitu pembinaan usaha kecil dengan
peningkatan mutu produksi melalui pelatihan-pelatihan, pengembangan market
dengan menambah network marketing dan menguatkan akses permodalan ke instansi
terkait, PKBL BUMN (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), perbankan dll.
Diharapkan usaha kecil semakin menguat dan meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan. Pembinaan usaha dilakukan
terhadap usaha perorangan maupun yang berbadan hukum (koperasi /cv).
B. VISI
DAN MISI
b.1 Visi
Terwujudnya PKBM sebagai gerakan masyarakat akar
rumput yang efektif untuk mengatasi membantu persoalan pendidikan, kemiskinan
dan Insan Karya.
b.2 Misi
b.2.1 Mewujudkan PKBM yang
partisipatif, mandiri, berkelanjutan dan mampu
menyelenggarakan program-program yang bermutu
.
b.2.1 Mewujudkan
kesadaran yang luas seluruh lapisan masyarakat akan
pentingnya
PKBM bagi pembangunan masyarakat dan bersedia
berpartisipasi untuk mendukungnya baik secara
langsung maupun tidak
langsung.
b.2.3 Mewujudkan jaringan kerjasama yang
positif, konstruktif, dan kuat baik
sesama PKBM maupun antar PKBM dengan berbagai
Lintas sektoral,
lembaga
usaha, lembaga pendidikan, lembaga kemasyarakatan,
lembaga keagamaan dan yang lainnya, di tingkat
lokal, nasional, maupun
internasional
dalam rangka pembangunan masyarakat.
C. Tujuan
1. Mewujudkan
sumber daya manusia yang berkualitas
2. Menyiapkan
peserta didik memiliki pengetahuan, keterampilan life skills dalam upaya
membangun kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.
3.
Menciptakan
tenaga kerja terampil, mandiri dan professional agar berdaya saing tinggi serta
membuka lapangan kerja baru
D. Struktur
Pengurus PKBM
Pembina : Ir. Rifat Saugi MM
Ir. Hj. Feb Amni Hayati
Ketua : Eko Susetyo
M. Soleh
Sekretaris : Anwar S
Chandra D
Bendahara : Januri.P
Anah
Kordinator TBM :
Nining.A
`
Yahya.S
Kordinator Kejar Paket : Syadiah, S.Pd.I
Lia Supandi
Dewi Mayangsari
Kordinator Kemitraan : Burhanudin
Kordinator Beasiswa :
M.Ghozali
Koordinator
TBM : M. Januri
Kordinator : Anwar
Syueb.
Kordinator
Paket C : Isti Hanif, SAg
kejuruan Lilih
Solihah
Dewi Sartika